Lebih Dekat, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tak Perlu Jauh ke Arga Makmur
Admin Samsat Bengkulu | 02 Mei 2023 | Dibaca 391 kali

Masyarakat di wilayah kecamatan Putri Hijau, Bengkulu Utara tak perlu lagi jauh ke kota Arga Makmur bila ingin membayar pajak kendaraan bermotor, sebab pelayanan pengurusan pengesahan surat tanda kendaraan (STNK) atau pembayaran pajak kendaraan bermotor telah hadir di Pasar Baru Kota Bani, Putri Hijau, Bengkulu Utara.

Jika sebelumnya harus menempuh perjalanan hampir 100 km dengan waktu tempuh lebih dari 2 jam perjalanan, kini pelayanan Samsat dapat dikunjungi dalam waktu yang relatif jauh lebih singkat, yaitu 30 menit saja bagi desa-desa di kecamatan Putri Hijau yang terjauh dari lokasi layanan.

Samsat Desa (Samdes) merupakan program inovasi Samsat Bengkulu Utara, yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan dengan memudahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala UPTD PPD Bengkulu Utara, Marsudi Hadi, saat melakukan monitoring pelaksanaan program pemutihan tunggakan dan denda Pajak Kendaraan di Samsat Bengkulu Utara.

“Bagi masyarakat di Putri Hijau dan sekitarnya, pengesahan STNK atau pembayaran pajak kendaraan, tidak harus ke Samsat Induk, cukup di Samsat Desa yang berlokasi di desa Pasar Baru Kota Bani”, jelas Marsudi.

Memang jenis layanannya belum seperti Samsat Induk Arga Makmur, yang dapat melakukan teliti ulang 5 tahun (ganti plat). Akan tetapi bagi yang ingin melakukan teliti ulang 1 tahun atau pembayaran pajak tahunan, jauh lebih efektif dan efisien jika di Samsat Desa.

“Samsat Desa belum membuka layanan teliti ulang 5 tahun, ini keterbatasan Sumber Daya Manusia dan Sarana Prasarana, namun setidaknya bagi yang ingin membayar pajak tahunan, tentunya lebih efektif dan efisien jika di lakukan di Samsat Desa”, lanjut Marsudi.

Untuk diketahui, layanan Samsat Desa di Kabupaten Bengkulu Utara beralamat di Jalan Lintas Barat Sumtera, desa Pasar Baru Kota Bani, kecamatan Putri Hijau, dengan hari dan jam operasional Senin hingga Jumat mulai jam 08.00 s.d. 15.00 WIB.

BAGIKAN :