Layanan Samsat Keliling di Terminal D1 Ketahun: Upaya Satlantas Polres Bengkulu Utara untuk Memudahkan Pembayaran Pajak Kendaraan
Admin Samsat Bengkulu | 02 Februari 2024 | Dibaca 306 kali

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkulu Utara meningkatkan aksesibilitas layanan pajak kendaraan bermotor melalui inisiatif Samsat Keliling (Samling), yang berlangsung di Terminal D1 Ketahun, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, pada Jumat (2/2/24).

Inisiatif ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam melaksanakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ tanpa perlu mengunjungi kantor Samsat utama.

IPTU Ayu Sekar Sari Kuraisin, S.Tr.K., S.I.K., perwakilan dari Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa program Samsat Keliling merupakan upaya "jemput bola" yang memungkinkan pemilik kendaraan melakukan pengesahan STNK tahunan dan pembayaran pajak di lokasi yang lebih dekat dan mudah dijangkau.

"Tujuan kami adalah mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama mereka yang berada jauh dari pusat layanan Samsat, untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi pembayaran pajak," kata IPTU Ayu.

IPTU Ayu menambahkan, "Selama bulan Februari, layanan Samsat Keliling akan hadir di Kecamatan Ketahun, Padang Jaya, Giri Mulya, dan Batik Nau, memudahkan masyarakat di wilayah tersebut dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan mereka."

Kehadiran Samsat Keliling diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat untuk antri di kantor Samsat pusat, sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik.

Dengan layanan Samsat Keliling, Satlantas Polres Bengkulu Utara berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak kendaraan di kalangan masyarakat, sekaligus membuat proses administrasi pajak menjadi lebih cepat dan efisien.

Inisiatif ini menegaskan komitmen kepolisian dalam mempermudah akses layanan publik dan mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat dengan layanan yang lebih baik dan terjangkau.

(Indra DS, ikobengkulu.com)

BAGIKAN :