Realisasi PAD Pajak Kendaraan di Bengkulu Rp 176 Miliar, Samsat Kejar Target Rp 271 Miliar
Admin Samsat | 09 Oktober 2023 | Dibaca 532 kali

Dikatakan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Kota Bengkulu Hesti Puspa, target tersebut masih cukup jauh dari target.

Pada tahun ini mereka ditargetkan untuk memenuhi capaian PAD melalui pajak kendaraan senilai Rp 271 miliar.

Dari capaian tersebut mereka masih memiliki kekurangan sekitar Rp 95 miliar lagi, agar dapat mencapai target tersebut.

Artinya pihak Samsat tinggal memiliki waktu sekitar 3 bulan lagi, untuk memenuhi kekurangan target tersebut.

"Kita ditargetkan pajak kendaraan bermotor itu Rp 271 miliar. Untuk saat ini sampai per 31 Agustus 2023 kemarin PAD dari Pajak kendaraan sudah mencapai angka Rp 176 miliar," ungkap Hesti.

Maka dari itu, untuk memenuhi kekurangan target tersebut, pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan perpanjangan program pemutihan.

Sebelumnya hanya diberlakukan hingga tanggal 31 Agustus 2023, saat ini sudah diperpanjang masanya hingga 30 November 2023 mendatang.

Pada program pemutihan tersebut pengendara cukup hanya membayar pajak di tahun berjalan saja.

"Selain itu kita juga bekerjasama dengan pihak Ditlantas Polda untuk melakukan giat penertiban pajak, dalam rangka untuk mengejar target tersebut," kata Hesti.

Selain pajak kendaraan pribadi, pihak samsat juga melakukan aksi jemput bola untuk pembayaran pajak kendaraan milik perusahaan.

Termasuk juga mendatangi OPD terkait yang belum membayar pajak kendaraan dinas milik mereka.

"Kendaraan perusahaan kita jalankan, ke depan laksanakan penagihan juga. Kendaraan dinas juga ada, untuk sanksi kita hanya peringatkan ke OPD yang bersangkutan, selama ini alasan mereka salah satunya masih dalam proses," ujar Hesti.











BAGIKAN :