PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu Senantiasa Mendukung Inovasi Samsat untuk Kemudahan Pembayaran Pajak di Samsat Bengkulu
Admin Samsat | 02 Oktober 2022 | Dibaca 238 kali

Hal yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut yakni bagaimana memaksimalkan pelayanan Samsat agar dapat memudahkan masyarakat dalam membayar pajak. Beberapa inovasi yang telah dilakukan diataranya pelaksanaan Samsat Holiday pada hari Minggu dan hari libur di tempat-tempat wisata Kota Bengkulu. Samsat Holiday ini telah diberlakukan sejak bulan Maret 2022.

Inovasi samsat Holiday ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Tahun Anggaran 2022. Sesuai dengan amanat UU PDRD, paling sedikit 10 persen dari bagi hasil yang diterima pemerintah daerah kabupaten/kota dialokasikan untuk pembangunan dan/atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum. Selain itu, sebagian dari pajak kendaraan tersebut juga dialokasikan pada pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas baik darat, laut, udara, kereta api dan lalu lintas jalan.

Imam Mustofa, S.E., AWP, Kepala PT Jasa Raharja Bengkulu mengatakan “Kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor ini diharapkan dapat dirasakan masyarakat, terlebih manfaat dari pembayaran SWDKLLJ yang terdapat di dalamnya. SWDKLLJ atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan ini merupakan dana yang dihimpun dan dikelola oleh PT Jasa Raharja untuk kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.”

PT Jasa Raharja memberikan jaminan kepada masyarakat melalui Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum dan Lalu Lintas Jalan. Jenis kecelakaan yang dijamin oleh Jasa Raharja adalah kecelakaan yang melibatkan dua atau lebih kendaraan bermotor, masyarakat yang tertabrak kendaraan bermotor, atau kecelakaan penumpang pada angkutan umum. “Jasa Raharja tidak memberikan pergantian kerugian materil pada kendaraan yang mengalami kecelakaan, kecelakaan tunggal kendaraan pribadi tidak dijamin, juga kecelakaan yang disebabkan tindakan kriminal” terangnya.

BAGIKAN :