Kendaraan Dinas hingga Mobil Mewah Tak Bayar Pajak Terciduk saat Giat Penertiban Pajak di Bengkulu Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Kendaraan Dinas hingga Mobil Mewah Tak
Admin Samsat | 09 Oktober 2023 | Dibaca 228 kali

Penertiban pajak tersebut digelar Ditlantas Polda Bengkulu bekerjasama dengan Samsat Kota BengkuluDikatakan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Bengkulu, AKBP Yuriko, dalam giat yang mereka laksanakan pada hari ini, mereka menemui masih ada kendaraan mewah yang kedapatan tidak menaati pajak.

Dalam 3 hari kegiatan yang sudah mereka lakukan, rata-rata perhari didapati ada sekitar 75 kendaraan yang menunggak pajak.

"Hari ini ada kendaraan mewah seperti Pajero Sport dan Fortuner yang tertangkap dan tidak membayar pajak," ungkap Yuriko, Kamis (7/9/2023).

Bukan hanya kendaraan mewah, namun kendaraan roda 2 dengan plat dinas juga masih ada yang tertangkap tangan menunggak pajak.

Untuk dinas-dinas yang belum atau masih menunggak untuk melakukan pembayaran pajak, mereka sudah memberi imbauan.Agar jangan sampai lengah dan lambat dalam pembayaran pajak demi pembangunan di Kota Bengkulu.

Sementara itu pada kegiatan tersebut, Yuriko mengatakan, mereka tidak memberi tindakan tilang kepada penunggak pajak.

Namun merek diberi waktu 7 hari, untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

"Kita minta mereka buat surat pernyataan, apabila 7 hari mereka tidak membayar maka kita akan laksanakan pemblokiran," ujar Yuriko.

Jika kendaraan tersebut sudah dilakukan pemblokiran, maka data kendaraan tersebut akan dihapuskan.

Yaitu khusus bagi kendaraan yang STNK motor tersebut sudah tidak membayar pajak selama 7 tahun.

"Untuk kendaraan yang sudah dihapuskan tidak boleh digunakan lagi, apabila ketemu maka akan kita sita untuk dijadikan barang bukti," kata Yuriko.





BAGIKAN :