Jenis Pelayanan UPTD PPD Kota Bengkulu
Admin Samsat | 16 Agustus 2022 | Dibaca 1121 kali

Jenis Pelayanan UPTD PPD Kota Bengkulu Tahun 2022

1. Layanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kepemilikan Pertama/Kendaraan Baru (BBN-KB I);

2. Layanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kepemilikan Kedua dan seterusnya (BBN-KB II);

3. Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Teliti Ulang Tahunan (Pengesahan STNK);

4. Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Teliti Ulang Lima Tahunan (Perpanjangan STNK);

5. Layanan Mutasi Masuk;

6. Layanan Mutasi Kendaraan Bermotor Keluar Daerah;

7. Layanan Ubah Bentuk;

8. Layanan Duplikat STNK.




BAGIKAN :