Rapat koordinasi bertempat di kantor Jasa Raharja Cabang Bengkulu,
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Bengkulu Rio Ulin Mardin, Direktur Lalu Lintas Polda Bengkulu Kombes Pol Joko Supriyatno, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri.Rapat Koordinasi ini dalam rangka evaluasi peningkatan kepatuhan masyarakat dan meningkatkan pajak kendaraan bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di kantor bersama Samsat Kabupaten dan Kota Bengkulu.
Dari rapat koordinasi ini tercetuslah komitmen bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Bengkulu, yang mana terdiri dari dua poin penting. Yakni, bagi masyarakat dan perusahaan wajib pajak yang patuh dalam kewajibannya melunasi pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ. Tim pembina samsat tingkat provinsi dan tingkat kabupaten diimbau memberikan apresiasi positif bagi wajib pajak tersebut. Kedua, tim pembina samsat tingkat provinsi dan kabupaten berkomitmen bekerja sama dengan perusahaan pemilik merchant atau tenant untuk memberikan potongan harga, voucher, diskon atau sejenisnya yang kemudian diberikan kepada wajib pajak yang patuh.
Dalam rapat itu juga, Kepala BPKD Provinsi Bengkulu Isnan Fajri mengajak para jajarannya KUPTD Samsat Kabupaten dan Kota Bengkulu untuk saling bekerja sama dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui Pajak Kendaraan Bermotor dan bekerja sama dengan mitra terkait.
Ia juga akan melaporkan kepada gubernur terkait usulan perpanjangan waktu pelaksanaan Program Pemutihan.