Aplikasi Signal Beri Kemudahan, Gubernur Rohidin Ajak Masyarakat Disiplin Bayar Pajak
Admin Samsat | 16 September 2022 | Dibaca 543 kali

  • 15 Provinsi termasuk Provinsi Bengkulu sudah terkoneksi dengan aplikasi Signal, Samsat Digital Nasional.
  • Aplikasi ini makin mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran kendaraan pribadi. Dengan tanda bukti digital yang sah e-TBPKP (bukti lunas pajak dari Bapenda), e-KD (polis asuransi dari Jasa Raharja) dan e-Pengesahan (tanda digital pengesahan STNK dari Polri), aplikasi ini sudah bisa digunakan dgn platform Ios dan Android.
  • "Saya mengajak kita semua untuk taat dan disiplin membayar pajak termasuk salah satunya membayar pajak kendaraan bermotor. Provinsi Bengkulu saat ini sudah siap melaksanakan pembayaran pajak secara online melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal). Pembayaran pajak melalui aplikasi signal ini akan mudah sekali dilakukan kapan saja di mana saja, jadi mudah, aman, dan cepat. Mari membayar pajak untuk membangun Indonesia," ujar Gubernur Rohidin.

BAGIKAN :