Samsat Bengkulu Raih Penghargaan KemenPAN-RB
Admin Samsat |
18 Januari 2023 |
Dibaca 35 kali

- Instansi yang berhasil meraih penghargaan ini yakni Samsat Provinsi Bengkulu yang berada dibawah naungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), yang diumumkan dan diserahkan oleh Kemen PAN-RB di Jakarta, Selasa (6/12) pagi.Penghargaan yang didapat ini mengalami peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya yang berada di posisi empat besar, dan tahun ini Provinsi Bengkulu berhasil mengungguli 4 provinsi lainnya, yaitu Pemprov Sumatera Selatan meraih penghargaan peringkat kedua, Pemprov Jawa Tengah peringkat ketiga dan Pemprov Papua Barat pada peringkat keempat.Ini sebuah prestasi yang membanggakan dan kita patut mensyukurinya. Ini sekaligus sebagai penyemangat bagi jajaran Pemprov Bengkulu untuk lebih meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dalam segala bidang," ujar Sekda Hamka Sabri.Untuk diketahui, pelaksanaan Evaluasi Penyelenggara Pelayanan Publik tahun 2022 dilaksanakan oleh KemenPAN-RB pada bulan Agustus sampai dengan November 2022 dengan berbagai indikator penilaian.Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 17 tahun 2017 ada 6 indikator yang menjadi penilaian yaitu, Kebijakan Pelayanan mencakup standar pelayanan, maklumat pelayanan dan survey kepuasan masyarakat. Lalu profesionalisme sumber daya manusia, lalu sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, unit konsultasi dan unit pengaduan serta inovasi.
- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si mengatakan, dengan raihan peringkat pertama ini menunjukkan bahwa pelayanan Bapenda (Samsat) Bengkulu sangat baik diterima masyarakat dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Berita Terpopuler

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor untuk Kesejahteraan Masyarakat Bengkulu
01 Agustus 2022 |
4896 Kali

Ini Rincian Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu
14 September 2022 |
2302 Kali

Berlaku Hingga 31 Januari 2022, Pemprov Beri Diskon BBNKB untuk Mobil
03 Januari 2022 |
1890 Kali

Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Berlanjut di Tahun 2023
26 Desember 2022 |
943 Kali

Telah Divaksin, Syarat Program Pemutihan Pajak Kendaraan
12 September 2022 |
686 Kali

Pajak Kendaraan Bermotor untuk Kesejahteraan Masyarakat Bengkulu
31 Agustus 2022 |
646 Kali

TNKB Berwarna Putih Resmi Berlaku di Bengkulu
01 September 2022 |
634 Kali

Pemutihan Pajak Motor di Bengkulu Sampai 30 November 2022, Pemilik Motor Bisa Manfaatkan 3 Program Ini
30 Oktober 2022 |
569 Kali